Translate Di Sini.......

Kamis, 29 Maret 2012

Harga BBM Naik, PNS Tetap Hidup Enak


Harga BBM Naik, PNS Tetap Hidup Enak 
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Harga bahan bakar minyak(BBM) tidak lama lagi akan segera naik, tentunya pasti akan berimbas kepada harga-harga lain seperti rumah dan bahan pokok lainnya. Namun hal ini tak menjadi soal bagi para pegawai negeri sipil, sebab, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Sekretariat Korps Pegawai RI (Korpri) terus memperjuangkan kehadiran rumah murah bagi jajaran PNS dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.


Tahun lalu proses pembangunan perumahan untuk PNS ini sudah dimulai.

"Menteri Perumahan sudah menjanjikan akan membantu sebanyak 5.000 unit rumah. Kalau tidak semua diserap di provinsi bisa disebar di kabupaten dan kota yang membutuhkan," kata Sekretaris Provinsi Sulut yang juga merupakan Ketua Korpri Sulut, Siswa Rachmat Mokodongan, Rabu (28/3/2012).



Ia menambahkan, rumah murah yang dibangun untuk PNS merupakan tanah bersertifikat seluas total 25 hektare. Harga rumah murah, karena tanpa uang muka, dan didukung sepenuhnya milik fasilitas pemerintah.

"Rumah yang dibangun tipe 35 dan 45, ada ruang hijau, fasilitas ibadah seperti gereja dan mesjid, jalan aspal, instalasi listrik dan air yang memadai," kata Mokodongan.

Mokodongan menambahkan, untuk wilayah Sulawesi Utara sudah disiapkan lahan di Buha Kecamatan Mapanget dan di Kalasey. "Yang pasti rumah itu cicilannya sangat murah," ujar Mokodongan.

Ditambahkan Mokodongan, rumah yang berada di kawasan perumahan Maumbi sekitar 150 unit yang dibangun, di kawasan bandara sebanyak 200 unit. "Sedangkan untuk di Buha masih sementara berproses. Perumahan murah ini merupakan kerjasama Korpri dan BTN. Tetap ada uang muka tapi ada juga bantuan dari Bapertarum," tuturnya

Kata Mokodongan, PNS yang mengajukan bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu membayar iuran Taperum-PNS, PNS Golongan I, II, III memiliki masa kerja paling singkat lima tahun, belum pernah menerima dan memanfaatkan layanan Taperum-PNS, belum memiliki rumah, khusus untuk permohonan biaya sebagian biaya membangun harus memiliki tanah yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah.

Related Post:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yang Keren Komend Dong..?